Tuban, Newsantara24.com – Terjadi Kecelakaan melibatkan motor Vario nopol S-3809-IF dengan Toyota Calya nopol S-1655-GD terjadi di Jalan Abdul Wahab Hasbullah atau ringroad Desa/Kecamatan Semanding Tuban sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (6/6/2023).
Pengendara motor bernama Warsiman (54), asal Kelurahan Semanding, meninggal di lokasi kejadian, sementara cucu Warsiman berinisial Dwi Saka Nurramadhan (1) kritis akibat luka berat.
Kepala Unit Penenggakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistiyono mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 Wib, Selasa (6/6/2023).
Kejadiannya bermula saat korban bersama dengan cucunya sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S 3809 IF melaju dari arah barat menuju ke timur.
Melaju di belakang sepeda motor korban, mobil Calya yang dikemudikan Rendy Agung Saputro (22) Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, berpenumpang Zeti Nurhalizyah (22) Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Tuban, yang melaju di belakangnya.
Setibanya di lokasi kejadian, korban belok ke kanan secara mendadak sehingga tertabrak mobil minibus yang ada di belakangnya.
“Saat belok tersebut korban diperkirakan tidak memperhatikan lalulintas kendaraan di belakangnya, sehingga tertabrak mobil yang berjalan di belakangnya,” kata Iptu Eko Sulistiyono, Selasa (6/6/2023).
Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal di lokasi kejadian dan cucunya yang masih berusia satu tahun kondisinya kritis dan harus dirawat di RSUD dr Koesma Tuban.
“Korban luka berat masih balita dan sekarang sedang dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.
Petugas Satlantas yang tiba di lokasi langsung melakukan oleh kejadian kecelakaan dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan dan pengemudi saat ini sedang diperiksa untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Red*)