BOJONEGORO, NEWSANTARA24.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro melakukan investigasi dengan memeriksa dua orang yang diduga berkaitan dengan adanya isu viral surat pernyataan dukungan kepada partai politik yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN). Kamis, (09/03/2023).
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Dian Widodo mengatakan, dua orang yang dimintai keterangan di Kantor Bawaslu Bojonegoro ini merupakan aktor yang berkaitan dengan beredarnya isu dugaan seorang ASN yang memberikan surat pernyataan dukungan kepada peserta pemilu.
“Hasilnya akan kami keluarkan setelah melakukan pleno bersama tim dari keterangan yang sudah didapatkan,” ujarnya.
Sampai kemarin ada dua orang yang dimintai keterangan yang dianggap berkaitan. Satu diantaranya adalah sumber informasi pertama yang mendapat surat tersebut yakni Ketua DPC PPP Kabupaten Bojonegoro, Sunaryo Abumain. Kemudian, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bojonegoro Nanang Dwi Cahyono.
“Semua masih membuka kemungkinan (memeriksa pihak lain) setelah pembahasan internal,” terangnya.
Dian berpesan kepada masyarakat secara umum, pihak terkait seperti peserta pemilu, parpol, ASN dan semua kalangan agar mentaati aturan yang ada sehingga pemilu bisa berjalan tertib. “Bawaslu juga sudah memberikan himbauan kepada peserta pemilu untuk mentaati aturan,” imbuhnya.
Sementara usai diperiksa di kantor Bawaslu Bojonegoro Plt Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro Nanang Dwi Cahyono menegaskan bahwa surat pernyataan dukungan kepada peserta pemilu tersebut bukan dia yang membuat. “Terkait domain isi (pemeriksaan) bisa ditanyakan kepada bawaslu,” terangnya.
YC / Red*