Next Post

Petani Hutan Tak Bisa Pakai Pupuk Subsidi, Camat Di Bojonegoro Gemleng Petani Buat Pupuk Organik

Screenshot_20230307_181731_CapCut

BOJONEGORO, NEWSANTARA24.COM –  Menyikapi keresahan Masyarakat Desa Hutan, yang gundah gulana akibat dicabutnya pupuk bersubsidi yang selama ini dia bergantung, membuat Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bubulan, mengambil langkah cepat.

Dengan mengumpulkan Para Kelompok Tani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) se Kecamatan Bubulan, mereka diberikan pelatihan membuat pupuk organik di Pendopo Kecamatan. Selasa, 07 februari 2023.

Dijelaskan Camat Bubulan Yudhistira Adi Nugraha, dalam rangka Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Kelompok Tani se Kecamatan Bubulan paska dicabutnya Pupuk bersubsidi pada lahan hutan tahun 2023 ini membuat dirinya ikut prihatin, karena banyak masyarakat di wilayah Bubulan yang bergantung hidupnya dari hasil pertanian lahan hutan.

“Dengan demikian Kami langsung berusaha untuk mencarikan solusinya dengan mendatangkan beberapa steakholder untuk mengatasinya. Salah satunya dengan mendatangkan ahli pembuat pupuk Organik yang sudah teruji kompetensinya.” ujarnya,

Dengan pelatihan pembuatan pupuk organik, lanjutnya, masyarakat Desa Hutan di Kecamatan Bubulan kedepan tidak bergantung pada pupuk Kimia yang selama ini di pergunakan. Selain biaya cukup murah, untuk bahan bakunya sendiri bisa di dapat dengan mudah di sekitar kita.

“Kalau dengan pupuk organik hasilnya bisa sama mengapa harus pakai pupuk Kimia dengan harga yang lebih mahal ? dengan Kita datangkan ahli pembuat pupuk organik kami berharap petani bisa mempraktekkan sendiri dan mengolahnya secara langsung.” imbuhnya,

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, dirinya juga menghadirkan Dinas Perizinan Bojonegoro, dengan maksud dan tujuan apabila dikemudian hari Pupuk yang dibuat oleh para Kelompok Tani bisa berkembang, sudah barang tentu akan dipasarkan ke Petani di luar kecamatan atau Kabupaten.

“Namun harus sesuai aturan yang berlaku atau memiliki izin.” pungkasnya,

Sementara Dinas Perizinan atau DPMPTSP Bojonegoro, Widya Yusnita  dalam sambutannya mengatakan, Dinas perizinan tidak akan mempersulit bagi mereka yang mau memperoleh Izin dalam berusaha . Hanya butuh waktu sekitar 15 menit untuk membuatnya, asalkan persyaratannya sudah tercukupi dan terpenuhi dengan sistem OSS.

“Bisa klik di https.// OSS.go.Id./. Ini adalah Kepanjangan tangan Pemerintah Daerah untuk mempermudah kepengurusan perizinan dengan cepat dan gratis. Apabila nanti ada yang ingin membuktikan dipersilahkan untuk mencobanya dan pasti akan terbit di sini pula,” terangnya,

Menanggapi kegiatan tersebut, Yulianto, salah satu Warga Desa Ngorogunung langsung membuktikan apa yang telah disampaikan oleh Dinas Perizinan Bojonegoro untuk mengajukan pembuatan surat perizinan hanya butuh waktu 15 menit sudah.

“Bener hanya 15 menit sudah terbit, dan tadi diserahkan langsung secara simbolis oleh Camat Bubulan beserta FORKOPIMCAM.” katanya,

Kegiatan yang diprakarsai oleh Camat Bubulan Yudhistira itu, dihadiri oleh seluruh kelompok tani dan Gapoktan se Kecamatan Bubulan, LMDH, Kepala Desa Se Kecamatan Bubulan, Kapolsek serta Koramil Bubulan, Asper BKPH se Wilayah Bubulan, dan Penyuluh lapangan Pertanian Bubulan. (AR)

Achmad Indhofiq

Related posts

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

ban11

Recent News