Tuban, newsantara24.com – Terkait pembangunan saluran pembuangan air yang di duga baru berusia seumur jagung sudah hancur dan retak tepatnya di Dusun Berus Desa Dermawuharjo Kecamatan Grabakan Kabupaten Tuban. Kini berujung viral di media sosial tiktok yang kini ramai jadi sorotan publik dan masyarakat. Minggu, (01/12/2024).
Akibat ramainya vidio yang diunggah di aplikasi tiktok dengan akun @Sri.astutik140 dalam unggahan vidio tersebut menceritakan terkait pembangunan saluran pembuangan air yang baru berusia seumur jagung yang sudah hancur.
Padahal pembangunan tersebut di kerjakan baru pada anggaran tahun 2022, kini muncul berbagai komentar negatif pada tindakan Pemdes yang di duga terlibat dalam melaksanakan pembangunan saluran pembuangan air tersebut terkesan asal jadi.
Berbekal informasi dari medsos aplikasi tiktok kemudian awak media menghubungi salah satu warga Desa Dermawuharjo untuk diwawancarai sebut saja SJ kepada awak media SJ mengatakan, “kami sebagai warga sangat menyayangkan terkait pembangunan saluran pembuangan air yang dalam pembuatannya terkesan amburadul dan asal jadi”, ujarnya.
SJ menambahkan, “banyak mas di Desa Dermawuharjo dalam pengerjaan pembangunan proyek yang di biayai oleh pemerintah. Namun, baru berusia seumur jagung sudah rusak dan hancur. Seperti Pengerjaan pembuatan saluran pembuangan air di Dusun Berus baru berusia sekitar 2 tahun di duga sudah hancur”, tambahnya.
Padahal, dari pemerintah pusat mengglontorkan bantuan hingga milyaran rupiah melalui anggaran Dana Desa demi untuk mensejeterakan masyarakatnya namun sampai detik ini. Diduga banyak penyimpangan anggaran yang di lakukan oleh pihak Desa dan Kepala Desa untuk lebih jelasnya silahkan investigasi di Dusun Berus mas.
Kendati demikian saya sebagai masyarakat berharap kepada pemerintah agar segera untuk mengaudit proyek proyek yang di biayai oleh Negara melalui anggaran Dana Desa(DD) apabila ada perangkat Desa Maupun Kepala Desa terindikasi korupsi dan penyimpangan anggaran Dana Desa(DD) agar supaya di tindak dengan tegas sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia supaya ada efek jera. (Red*)






