Kotabaru, Newsantara24.com – Sebagai salah satu dari 40 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) percontohan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan, Kepala dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru mengikuti kegiatan Kebijakan Prioritas Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan oleh Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI dan United Nations on Drugs and Crime (UNODC).
Kegiatan yang berlangsung secara daring dilakukan di Aula Lapas Kelas IIA Kotabaru Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Kalimantan Selatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM setempat, Selasa (21/2/2023).
Adapun tujuan dari kegiatan ini ialah, mendukung peningkatan angka kesehatan dan penurunan angka kesakitan di Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Sementara petugas kesehatan lapas Kotabaru Kanwil Kemenkumham Kalsel juga turut mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Koordinator Kesehatan Dasar Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, Elly Yuzar. Ia menyampaikan bahwa, kegiatan Zoom Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan yang di selenggarakan oleh Direktur Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi Dirjen Pemasyarakatan KemenkumHAM RI serta UNODC diharapkan dapat menjadikan semangat para petugas dalam menjalankan penyelenggaraan kesehatan secara optimal.
“Laksanakan deteksi dini di segala lini, termasuk dalam penanggulangan bencana alam dan non alam. Siapkan rencana konsistensinya, dan kepada Kepala UPT Pemasyarakatan lakukan simulasi dalam pegangannya, sehingga kita dapat mereduksi dampak negatif terjadinya potensi gangguan keamanan tersebut,” ungkap Elly Yujzar. (AR/Jat).