Kotabaru, Newsantara24.com – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Tarakan Kalimantan Barat, berhasil amankan 3 kapal nelayan yang melanggar dokumen di wilayah perairan Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kepala PSDKT Tarakan, Jahanes Madea menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki tugas di wilayah perairan Kalimantan Selatan, Timur dan Utara. Sementara tiga kapal nelayan yang ditindak tersebut masuk di wilayahnya tanpa membawa kelengkapan dokumen serta melebihi wilayah area pelayaran.
“Ada tiga kapal yang melakukan pelanggaran, yakni satu kapal dari Indramayu, Jawa Barat melebihi area wilayah pelayaran dan dua kapal dari lokal Kotabaru sendiri karena tidak berdokumen,” ungkap Jahanes Madea kepada Newsantara24.com, Selasa (21/2/2023).
Hal ini terpaksa ia lakukan lantaran, kerap terjadi konflik antara nelayan Jawa dan Kotabaru di tengah laut. Untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa, pihaknya menegaskan akan rutin menggelar patroli dan pengawasan sebagai bentuk keseriusannya dalam mengamankan wilayah perairan di satuan tugas PSDKP Tarakan.
“Ini bukan main-main dan Kami tidak akan tebang pilih, bila mana terjadi pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya. (AR/Jat).