GRESIK, NEWSANTARA24.COM – Lokasi penampungan limbah bahan berbahaya beracun (B3) milik PT Metatu Nusantara Jaya (MNJ) digeruduk ratusan warga Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Warga merasa terganggu dengan aroma bau yang menganggu pernafasan yang keluar dari pabrik tempat penampungan sementara limbah batubara tersebut bahkan tercium hingga ke pemukiman mereka, Jumat (17/3/2023).
Saat dilokasi, perselisihan antara warga dan PT Metatu Nusantara Jaya yang di latar belakangi cekcok antara Security PT Metatu Nusantara Jaya dengan salah satu warga Desa Metatu. Warga tersebut dituduh menjadi informan terkait limbah PT Metatu Nusantara Jaya.
Saat dikonfirmasi, Ketua LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Kabupaten Gresik, Yulianus mengatakan, “Aksi demo warga Desa Metatu akibat dari salah satu warga yang juga termasuk anggota LSM GMAS dituduh melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, tentang limbah PT Metatu Nusantara Jaya. Padahal limbah dari PT Metatu Nusantara Jaya mengalir ke arah utara, sehingga warga protes dan mengadu ke LSM GMAS”.
“Pihak PT Metatu Nusantara Jaya dalam hal ini penjaga gudang menegur anggota kami yang juga warga Desa Metatu, yaitu AS Teguran itu dilakukan di warung miliknya. Tidak hanya ditegur, AS dicekik dan diancam oleh Security PT Metatu Nusantara Jaya , dan penjaga gudang itu menantang warga Desa Metatu. Akhirnya, warga mendatangi kantor PT Metatu Nusantara Jaya,” Ucapnya (19/03/2023).
Saat dikonfirmasi awak media pihak PT Metatu Nusantara Jaya berusaha menghindari wartawan ketika ingin dimintai keterangan terkait aksi protes warga tersebut.
Dalam aksi ratusan warga tersebut berakhir setelah kedua belah pihak bertemu untuk melakukan mediasi. Hasilnya, pihak manajemen perusahaan menyepakati tuntutan warga, yakni menghentikan seluruh aktivitas perusahaan. (Red*)