Tuban, Newsantara24.com – Adanya dugaan exploitasi alam besar-besaran tentang adanya aktivitas penambangan galian C tanpa adanya pengawasan dari dinas terkait, dan akibat longgarnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Tuban, seperti yang terjadi di Desa Tuwiri Wetan Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban.
Berdasarkan pantauan dan data yang berhasil di himpun oleh awak media Newsantara24.com, Rabu 12/06/2023 akibat exploitasi alam besar besaran seperti galian C baik legal maupun ilegal di duga menjadi pemicu rusaknya alam di bumi wali Tuban.
Berbekal informasi dari masyarakat sekitar yang resah akibat adanya lalu lalang truck dump pengangkut material hasil tambang tersebut, kepada awak media Newsantara24.com warga yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, “terjadinya aktivitas tambang galian C di Desa Tuwiri Wetan tersebut sudah berjalan bertahun-tahun mas, dan dampak dari penambangan galian c tersebut sangat meresahkan warga”, Ujarnya.
Pasalnya lalu lalang truck dump dampaknya sangat luar biasa, mulai jalan raya yang cepat rusak, apalagi truck dump tersebut selalu konvoi di jalan raya sehingga membuat tidak nyaman dan sangat membahayakan pengguna jalan lainya, dan yang lebih parahnya lagi banyaknya jurang yang menganga, setelah selesai mengeruk material tambang para pengusaha tambang meninggalkan begitu saja tanpa di adakan kegiatan pasca tambang, untuk lebih jelasnya silahkan di cek di lokasi tambang galian C tersebut mas”, ucap warga tersebut.
Setelah selesai wawancara dengan warga tersebut kemudian awak media Newsantara24.com merapat ke lokasi tambang galian C di Desa Tuwiri Wetan tersebut, dan bertemu dengan mandor saat wawancara terkait penambangan liar tersebut kepada awak media mandor tersebut mengatakan, “tambang ini miliknya BBudi demak pak, saya hanya pekerja harian yang sehari di gaji Rp 80.000”.
Lanjut mandor, “tambang milik Budi ini yang saya tau punya IUP mas mohon jangan di dokumentasikan atau di beritakan”, pungkas mandor tersebut kapada awak media Newsantara.com. (Red*)