Tuban, newsantara24.com – Polemik pencairan kompensasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Jabung Ring Dyke yang dikeluhkan para petani pengelola lahan dari Desa Melangi Kecamatan Widang akhirnya masuk ke ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban. Siang tadi (25/08/2025) gelar rapat dengar pendapat dari para petani dengan para pihak di ruang paripurna.
Rapat tersebut berlangsung lancar, dengan penyampaian permasalahan dari para pihak. Petani Melangi yang diwakili Ketua Kelompok Tani, Kundono menyampaikan sampai saat ini uang kompensasi lahan miliknya yang telah terdata dalam putusan Mahkamah Agung (MA) sebagai penerima kompensasi belum mendapat kejelasan. Selain itu terdapat 26 petani yang masuk kedalam area Penlok Jabung Ring Dyke, namun tidak masuk dalam putusan MA yang masih terkatung-katung nasibnya.
“26 orang penggarap itu yang tidak masuk dalam putusan MA, sedangkan yang masuk itu ada 430,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut PPK Tanah 1 BBWS BS Supritanta menyampaikan sebelumnya telah dicairkan kompensasi terhadap 354 penerima kompensasi. Dan saat ini masih kurang 57 penerima.
Menanggapi pernyataan tersebut pihak petani menanyakan penerima lain. Karena jika dari total 430 penerima maka terdapat 19 orang yang tidak tercatat.
Pihak BBWS menyampaikan akan melakukan kroscek ulang. Karena menurutnya terdapat data ganda yang saling tumpang tindih disinyalir masuk dalam 19 penerima tersebut, dan kedepan akan melakukan kroscek lagi.
Saat ditanya pasca kegiatan tersebut tentang 26 warga yang masuk kedalam Penlok di luar putusan MA, pihaknya mengaku baru mengetahuinya hal tersebut. Dia menyampaikan akan mendalami kejelasan wilayah tersebut.
“Ini kami coba untuk cek dulu, kami ajukan Penlok apakah benar-benar dibutuhkan untuk Penlok,” ungkapnya.
Terpisah Kepala BPN Tuban Yan Septe Dyas saat ditanya tentang adanya data yang tercecer menyampaikan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait segala macam proses kompensasi tanah tersebut. Namun, saat tidak terdapat komplain dari masyarakatnya pihaknya menganggap tidak ada permasalahan.
“Kan sudah kami sosialisasikan, tami mereka tidak lapor, kan kami tidak tahu,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Fahmi Fikroni menyampaikan pada dasarnya siap menjembatani komunikasi masalah pencairan kompensasi untuk para petani. Karena sejauh ini terdapat miskomunikasi hingga terjadinya lamanya penandatanganan dari kades. Kedepan dia akan turun ke lapangan karena terdapat 26 warga yang masuk Penlok namun belum terdaftar.
“Secepatnya kami ke lapangan, karena kalau hari ini belum bisa karena di lokasi masih banjir,” ungkapnya. (Red*)





