Surabaya, Newsantara24.com – Pelaku pencurian handphone berinisial Re(24) warga jalan Labansari berhasil diamankan di Polsek Mulyorejo, setelah sebelumnya mendapatkan Laporan dari salah satu warga babatan yang handphone miliknya hilang dirumah. Sabtu, (30/11/2024).
Pelaku Re(24) melakukan aksinya dengan cara pemilik rumah sedang tidak berada dirumah atau sedang bekerja, pelaku membobol pintu dan masuk mengambil handphone tersebut.
Setelah mendapatkan Laporan dari korban, Polsek Mulyorejo segera mengambil tindakan. Disisi lain, Pemilik Handphone juga berusaha mencarinya dengan cara mengkomunikasi handphone miliknya tersebut melalui WhatsApp.
“Kembalikan Handphonenya atau saya laporkan polisi”, ujar korban melalui WhatsApp.
Disisilain, korban juga mengecek CCTV yang berada di sekitar kontrakannya, beruntung Pelaku terekam sekitar pukul 10.28 Wib dan Korban mengenali pelakunya yang tak lain temannya sendiri.
Setelah mendapatkan pesan seperti itu kemungkinan pelaku bingung dan takut, akhirnya pelaku menyembunyikan handphone tersebut dikamar mandi tempat kos tinggalnya, dan tidak lama kemudian ditemukan oleh penghuni kos lainnya yang kebetulan juga satu kos sama pelaku.
Yusuf selaku penemu handphone tersebut menyampaikan, “Ketika saya kekamar mandi kok ada bunyi suara handphone, setelah saya telusuri ketemu dan saya mencoba melihat ternyata sudah ada pesan masuk, akan saya laporkan kepolisi kalau hp tidak segera dikembalikan, saya berfikir ini pasti handpone curian yang disembunyikan”, ujarnya.
“Setelah menemukan, saya mencoba beranikan diri membukanya dan alhasil ada nomor lain korban yang bisa saya hubungi, saya mencoba menghubungi nomor saya sendiri dan akhirnya nyambung sama pihak korban, kelihatannya sudah mau di jual soalnya banyak nomor baru masuk seperti handphonenya sudah direstart”, tutupnya.
Setelah pelaku Re(24) sudah tau dirinya dilaporkan, pelaku datang kerumah korban dan memohon maaf akhirnya pelaku memohon dan memangis sehingga pelaku mendapatkan maaf dari Korbannya, dan akhirnya pelaku dan ibunya memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan di Polsek Mulyorejo Surabaya. Minggu, (01/12/2024).
Aiptu Edi Sukisno selaku penyidik polsek mulyorejo juga menyampaikan, “Walaupun yang bersangkutan sudah menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi pelaku akan kami berlakukan wajib lapor seminggu 2x. Hari senin dan kamis”, ujarnya.
“Jika pelaku masih juga mengulanginya dan ada laporan lagi, kami akan tindak tegas tanpa ampun lagi”, tutupnya.
Korban mengucapkan terimakasih banyak atas pelayanan dan sudah difasilitasi di Polsek Mulyorejo Surabaya. (Red*)