Next Post

Waduh !! 7 Anggota dan 1 Perwira Polres Tuban, Kini Menjalani Proses Pemeriksaan Bidpropam Polda Jatim Atas Dugaan Penangkapan Tidak Sesuai Prosedur

1002165728_11zon

‎Tuban, Newsantara24.com – Polres Tuban menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus dugaan penangkapan tidak sesuai prosedur yang melibatkan sejumlah anggotanya.

‎Sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menegakkan disiplin, 8 (delapan) anggota diantaranya 1 Perwira dan 7 Bintara yang diduga terlibat saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus ( patsus ) guna mempermudah proses pemeriksaan internal.

 

‎Menurut Kasihumas Iptu Siswanto Patsus dilakukan agar pemeriksaan berjalan lebih fokus dan anggota terkait dapat mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan tanpa hambatan.

 

‎Ia menegaskan bahwa langkah penempatan khusus merupakan prosedur yang lazim dilakukan setiap kali ada dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, terutama dalam kasus yang menyangkut pelayanan publik.

 

‎“Penempatan khusus dilakukan agar proses pemeriksaan oleh dapat berjalan objektif dan sesuai prosedur,” ujarnya.

 

‎Siswanto menambahkan untuk penanganan perkara dugaan kesalahan prosedur tersebut kini ditangani langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan ( Bidpropam ) Polda Jawa Timur, sebagai bentuk transparansi dan objektivitas dalam proses pemeriksaan.

 

‎”Untuk penanganan kasus ditangani langsung oleh Bidpropam Polda Jatim” imbuh Siswanto.

 

‎Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan kesalahan prosedur masih berjalan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan. (Red*)

Related posts

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

ban11

Recent News