Jakarta, newsantara24.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo dipanggil Kejaksaan Agung pada Senin, 3 Juli 2023. Panggilan itu untuk mengkonfirmasi dugaan aliran dana yang diberikan oleh salah satu tersangka Korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Irwan Hermawan.
Jaksa menjadwalkan pemeriksaan Dito Ariotedjo pukul 09.00 WIB. “Harapan kami, yang bersangkutan datang tepat waktu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana pada Minggu, 1 Juli 2023.
Irwan Hermawan merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Irwan mengaku ke penyidik memberikan Rp 27 miliar kepada Dito pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung.
Total duit yang dikumpulkan untuk meredam kasus tersebut mencapai Rp 243 miliar, saweran dari konsorsium dan subkontraktor proyek. Untuk Dito Ariotedjo, uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat itu diserahkan dua kali ke rumah Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian. Dito adalah politikus muda Partai Golkar dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.
Selain Dito Ariotedjo, Irwan menebar duit ke mana-mana. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, berikut rincian uang yang disebar oleh Irwan atas arahan terdakwa lain Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI:
1. April 2021-Oktober 2022, kepada Staf Menteri Rp 10 miliar.
2. Desember 2021, kepada Anang Latif Rp 3 miliar
3. Pertengahan 2022, kepada POKJA, Feriandi dan Elvano Rp 2,3 miliar
4. Maret dan Agustus 2022, kepada Latifah Hanum Rp 1,7 miliar
5. Desember 2021 dan pertengahan 2022, kepada Nistra Rp 70 miliar
6. Pertengahan 2022, kepada Erry (Pertamina) Rp 10 miliar
7. Agustus-Oktober 2022, kepada Windu dan Setyo Rp 75 miliar
8. Agustus 2022, kepada Edwar Hutahaean Rp 15 miliar
9. November-Desember 2022, kepada Dito Ariotedjo Rp 27 miliar
10. Juni-Oktober 2022, kepada Walbertus Wisang Rp 4 miliar
11. Pertengahan 2022, kepada Sadikin Rp 40 miliar.
Ketika dikonfirmasi, Dito Ariotedjo memastikan akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.“ Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir sesegera mungkin,” kata DitoAriotedjo, melalui pesan WhatsApp, Minggu, 2 Juli 2023.
Pada Selasa pekan lalu, 27 Juni 2023, lima dari delapan tersangka kasus korupsi tersebut telah didakwa jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka adalah eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate; Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Anang Achmad Latif; dan tenaga ahli dari Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto. Selanjutnya, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Irwan Hermawan; dan Account Director PT Hueawei Tech Investment, Mukti Ali.
Jaksa penuntut umum mengatakan Johnny G. Plate bersama terdakwa lain merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 8 triliun dari total 28,3 triliun anggaran proyek. Nilai ini diperoleh dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022. Audit terhadap proyek Bakti ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 6 April 2023. (Red*)