Kotabaru, Newsantara24.com – Dalam rangka menyonsong Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkah (PTSL), Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, himbau masyarakat Bumi Sa Ijaan supaya terus melakukukan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) tanah.
Hal tersebut bertujuan agar dapat mempermudah kinerja petugas Kantor ATR/BPN dalam mengimplementasikan progam unggulan Presiden RI dibidang pemberiaan hukum tetap hak atas tanah yang sewaktu-waktu menyasar Kabupaten Kotabaru.
“Kami himbau masyarakat agar terus melakukan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) tanah untuk mempermudah petugas dalam melaksanakan progam pembuatan Peta Bidang sebelum ada progam PTSL.” ujar Jani Loupatty di ruang kerjanya, Senin (20/2/2023).
Mesti tuhun ini jumlah kuota PTSL belum maksimal, lanjutnya, Kantor ATR/BPN Kotabaru tetap berupaya menyerukan progam Gemapatas kepada masyarakat.
“Kepada Pemerintah Desa saya harapkan untuk mensosialisasikan pemasangan tanda batas tanah kepada masyarakat. Karena dalam pengumpulan data yuridis nanti akan melibatkan Pemerintah Desa,” imbuhnya,
Lantaran sepanjang tahun 2021 hingga 2022 ada sekitar 20 ribu pembutan peta bidang sukses dikerjakan. Jani menambahkan, atas capaian tesebut tinggal diteruskan ke pensetifikatan melalui progam PTSL.
“2 tahun kemarin sekitar 20 ribu peta bidang yang sudah diselesaikan, tinggal lanjut ke pembuatan sertifikat melalui progam PTSL,” jelasnya,
Sementara untuk progam PTSL tahun 2023, Kabupaten Kotabaru hanya mendapatkan jatah kuota sekitar 370 bidang. Namun, dirinya menginformasikan kalau akan ada tambahan kuota lagi sekitar 2000 bidang.
“Kalau nanti dapat tambahan kuota 2000 bidang, berati kuota progam PTSL di Kotabaru menjadi sekitar 2370 bidang. Sasarannya yaitu Desa yang kemarin mengikut progam pembuatan peta bidang, kemudian tinggal melanjutkan ke pembuatan hak kepemilikan atau sertifikat,” pungkasnya.