Kotabaru, Newsantara24.com – Pasca Dilantik oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan sebagai Duta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Fatma Idiana langsung tancap gas dengan menyuarakan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak wilayahnya.
Komitmen tersebut diucapkan Fatma, ketika memberikan sambutan dalam acara pelatihan Satuan Tugas (Satgas) penanganan perkara perempuan dan anak di Hotel Grand Surya lantai 5 Kotabaru, Jumat (17/2/2023).
“Kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir semakin mengkhawatirkan, kalau tidak mendapatkan penanganan yang baik dan benar akan berakibat buruk pada kehidupan korban di masa mendatang,” terang Fatma Idiana.
Sebagai Duta PPA sekaligus istri orang nomer satu di Bumi Sa Ijaan, ia menekankan untuk memberikan pelatihan terhadap Satgas PPA sebagai upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan pelayanan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga hal tersebut dapat diminimalisir.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius kita bersama untuk mencegah dan menurunkan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Untuk itu, melalui pelatihan ini saya harapkan dapat memberikan edukasi kepada peserta tentang mekanisme perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan,” tegasnya,
Membangun jejaring terpadu setiap wilayah Kecamatan, lanjut Fatma, perlu dioptimalkan. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir angka terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Selain untuk menekan angka kekerasan, juga untuk memberikan hak dan layanan yang ramah bagi korban kekerasan itu sendiri,” pungkasnya.
Perlu diketahui, sepanjang tahun 2022 ada sebanyak 33 kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Kotabaru. Hal itu relatif meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Oleh sebab itu, peran Pemda Kotabaru khususnya Dinas PPPA dalam penanganan kasus perempuan dan anak harus lebih dioptimalkan mulai dari tingkat Kecamatan hingga Desa.