Klaten, newsantara24.com – Dugaan maraknya tambang pasir dan batu ilegal yang tepatnya di Dusun Narum Desa Tlogo Watu Kecamatan Kemalang Kabupaten Klaten kian memprihatinkan dan di duga seolah Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Klaten Polda Jateng Terkesan menutup mata terkait kegiatan ilegal yang bisa mengancam kehidupan Masyarakat apabila terjadi banjir dan Longsor.
Berbekal informasi dari masyarakat Dusun Narum sebut saja HR kepada awak media Senin, (04/12/2023) mengatakan, “memang benar mas terkait banyaknya dugaan tambang ilegal di wilayah Dusun Narum itu terbukti ada beberapa titik lokasi tambang dan terdapat alat berat atau exavator dan menurut warga yang tinggal tak jauh dari lokasi sangat khawatir apa bila terjadi banjir bandang dan tanah longsor”, ujarnya.
HR juga menambahkan, “Padahal pada tanggal (14/06/2023), Bareskrim polri sudah pernah di lakukan penggrebekan, dan aktifitas tambang tutup sementara dan sekarang sudah berani beroperasi lagi. Untuk di wilayah Kabupaten Klaten kurang lebih ada 19 titik lokasi tambang mas. Karena warga khususnya Dusun Narum sangat tidak berkenan apabila adanya tambang pasir dan batu.
Karena dampaknya sangat luar biasa dan warga juga sudah mengeluh kepada pihak Pemerintah Desa Tlogo Watu namun keluhan warga tidak di gubris, terpaksa warga adakan demo besar besaran pada siang tadi. Dan untuk lebih detailnya cek langsung di lokasi tambang apa langsung menghadap Pak Kades mas”, tuturnya.
Harapan kami khususnya warga Desa Tlogo Watu kepada Dinas terkait, atau pemangku kebijakan dan Aparat Penegak Hukum(APH) Polres Klaten Polda Jateng untuk segera bertindak dan apabila tambang-tambang tersebut benar tidak berizin lebih baik di lakukan penutupan”, pungkas HR kepada awak media.
Ditempat terpisah kemudian awak media menghubungi Kepala Desa Tlogo Watu sebut saja UNT untuk meminta konfirmasi melalui sambungan telefon via WhatsApp terkait tambang batu dan pasir yang di duga ilegal tersebut. kepada Awak media UNT mengatakan, “iya mas, memang benar di Desa kami memang ada tambang batu dan pasir, dan dari pihak Desa tidak bisa berbuat apa-apa karena lahan tersebut merupakan milik pribadi dan ber SHM. Dan pihak pengelola tambang sendiri tidak pernah berkoordinasi dengan saya selaku Kepala Desa Telogo Watu. Dan saya pribadi tidak menyuruh dan tidak melarang”, ucap kades Tlogo Watu.
Saat di singgung terkait perijinan pertambangan, “saya tidak tau mas apakah berijin apa tidak”, tandasnya kepada awak media. (Red*)