Next Post

Diduga Proyek Pembangunan Bade Transceivet Station (BTS) Tak Kantongi Izin Dan Berdiri Bebas di Tuban

IMG_20240303_104133_11zon

Tuban, newsantara24.com – Perusahaan telekomunikasi berdiri kokoh diduga tanpa mengantongi izin Sudah bukan rahasia umum lagi, setiap ada proyek untuk pembangunan Bade Transceivet Station ( BTS ) selalu menuai polemik yang tiada habisnya, karena diduga dokumen perizinannya selalu menjadikan pemicu, dan ini karena proyek pembangunan tower tersebut nekat mengerjakan, sementara dokumen perizinannya masih dalam proses pengajuan, Sabtu (02/03/24).

 

Diduga lemahnya penegakan hukum jadi salah satu problema terkait proyek pembangunan menara tower telekomunikasi atau disebut Base Transceiver Station ( BTS ) di Desa Pakuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dan sudah tidak terhitung lagi jumlahnya maka dengan banyaknya jumlah yang overload ini mengakibatkan Pemda Kabupaten Tuban sering terjadi kecolongan dengan adanya pembangunan proyek menara tower telekomunikasi yang diduga belum mengantongi perizinan, tetapi masih nekat untuk mengerjakan pembangunan menara telekomunikasi tersebut.

 

Salah satu sumber warga setempat juga menuturkan dan membenarkan, “bahwa berdirinya tower tersebut diduga hanya izin kepada yang punya lahan”, ujarnya.

 

Menanggapi hal tersebut kemudian awak media mencoba meminta konfirmasi dengan DPRD Kabupaten Tuban, namun momen masih selesai Pemilu, sehingga belum bisa dikonfirmasi.

 

Di tempat terpisah kemudian awak media meminta konfirmasi dinas Tata Ruang PU terkait proyek pembangunan menara tower telekomunikasi atau disebut Base Transceiver Station ( BTS )tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp Winda mengatakan, “Tidak pernah ada yang memberi rekom untuk mendirikan pembangunan menara tower telekomunikasi atau disebut Base Transceiver Station ( BTS ) yang tepatnya  di desa pekuwon tersebut mas pungkasnya kepada awak media”, ujarnya.

 

Sedangan disisi lain kasat Pol PP Gunadi saat di konfirmasi awak media juga memilih enggan menjawab.

 

Sampai berita ini diterbitkan tidak ada tindakan atau teguran dari dinas terkait, kami berharap dinas terkait untuk segera melakukan monitoring serta cek pembangunan tower tersebut, karena dugaan belum mengantongi izin, maka harus ditindak dengan tegas. (Wil/ach)

Newsantara

Related posts

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

ban11

Recent News