Tuban, newsantara24.com – Bantah adanya kendala Camat Widang, Kabupaten Tuban, Suwarsono angkat bicara terkait 7 desa di wilayahnya yang tak kunjung mengajukan permohonan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2024.
Suwarsono membantah, bahwa keterlambatan pengajuan pencairan ADD tahap I oleh 7 desa tersebut karena adanya kendala.
“Nggak ada kendala, hanya penyesuaian dengan regulasi baru saja,” timpalnya.
Suwarsono menyampaikan, dari 7 desa tersebut, 6 desa diantaranya sudah siap untuk mengirimkan berkas pengajuan pencairan ADD ke Dinas Sosial P3A Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Sosial P3A PMD) Tuban.
“Intinya sudah tidak ada masalah dengan pengajuan ADD, tinggal 1 desa yang masih dalam proses,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 13 dari 311 desa di Kabupaten hingga 21 Mei 2024 belum mengajukan syarat pencairan ADD tahap I.
Kepala Dinas Sosial P3A PMD Tuban, Sugeng Purnomo mengatakan, 13 desa tersebut tersebar di 4 Kecamatan, meliput Kecamatan Widang, Plumpang, Bangilan dan Jatirogo.
“Dominan di Kecamatan Widang, yaitu ada 7 Desa, Kecamatan Plumpang 2 Desa, Kecamatan Bangilan 3 Desa dan Kecamatan Jatirogo 1 Desa,” katanya.
Kendati demikian, Sugeng enggan membeberkan secara gamblang kendala yang dihadapi, sehingga desa-desa tersebut sama sekali belum mengajukan pencairan ADD.
“Kendalanya ada di internal desa,” ungkap mantan Camat Kerek itu singkat.
Sedangkan untuk desa yang telah mengajukan permohonan pencairan ADD tahap I sebanyak 298 desa, 271 desa diantaranya telah menerima pencairan.
“Kemudian ada 7 desa yang masih proses koreksi dokumen di PMD, dan 21 proses pembenahan di desa atau kecamatan,” ujarnya. (Red*)