Tuban, newsantara24.com – Telah terjadi penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di dalam kawasan hutan petak 25 c turut Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Berawal kejadian tersebut, saat Damari (46) anggota KPRH sendirian sedang melaksanakan patroli wilayah hutan RPH Mulyoagung petak 25 c. Damari mendapati beberapa orang sedang mengangkut kayu jati, hasil hutan dengan menggunakan Sepeda motor, Jum’at (26/7/2024) sekitar Pukul 07:30 Wib.
Adapun beberapa orang tersebut yang dapat di kenali oleh Damari bernama Mursit dan Sukirno. Selanjutnya korban menegur beberapa orang tersebut namun salah seorang dari mereka Mursit tidak terima dan langsung turun dari sepeda motornya dan menyerang Damari dengan menggunakan sajam berupa kapak (Pecok) dan Damari di bacok di paha sebelah kiri.
Akibat dari serangan tersebut Damari mengalami luka robek di bagian paha sebelah kiri akibat terkena sabetan Kapak (Pecok) dari Mursit tersebut.
Selanjutnya, korban menghubungi temanya dan memberitahu kejadian tersebut dan meminta tolong untuk di antar ke Puskesmas Singgahan untuk mendapatkan perawatan medis.
Kemudian, dari kejadian tersebut di laporkan ke polsek Singgahan. Lebih lanjut, dari laporan kejadian tersebut Polsek Singgahan menyita barang bukti berupa senjata tajam Kapak dan mengamankan salah satu pelaku Marsit. untuk guna tindakan lebih lanjut akan dilimpahkan ke Polres Tuban. (Red*)