Next Post

Ormas Ultimatum PN Tuban: 14 Hari Penuhi Tuntutan atau Aksi Jalan Terus !!

1001874550_11zon

Tuban – Buntut aksi demonstrasi terkait vonis bebas dalam perkara Nomor 108/Pid.Sus/2025/PN.Tbn, sejumlah organisasi masyarakat dari Pemuda Pancasila (PP) dan LSM GMAS kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Kamis (18/09/2025). Berbeda dari sebelumnya, kali ini massa tidak berorasi karena langsung ditemui Ketua PN Tuban untuk beraudiensi.

Koordinator aksi, Jatmiko, mengatakan pihaknya awalnya berencana menggelar aksi terbuka. Namun sesampainya di lokasi, massa disambut pimpinan PN dan diajak berdialog.

“Peserta aksi kami posisikan standby demi menjaga kondusivitas Kabupaten Tuban. Alhamdulillah, audiensi ini sudah menemukan titik temu,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mendesak Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) RI membentuk tim khusus untuk memeriksa tiga hakim yang memutus bebas perkara dimaksud. Kedua, meminta Komisi Yudisial (KY) segera menindaklanjuti laporan terhadap tiga hakim tersebut, serta mendorong Mahkamah Agung agar segera memutus perkara di tingkat kasasi.

“Kami kasih waktu tiga hari, dan pihak PN bersedia mengirimkan berkas hari ini,” tegas Jatmiko.

Selain itu, massa juga menuntut Ketua PN Tuban menegakkan disiplin hakim sesuai PERMA 2016, melakukan evaluasi internal, serta memastikan pelayanan publik bebas dari arogansi, pungli, suap, maupun praktik korupsi. Mereka memberi waktu 14 hari untuk merealisasikan tuntutan tersebut.

Sebelumnya, massa sempat mendirikan tenda aduan di depan PN Tuban pada Senin (15/09/2025). Namun tenda itu dibongkar aparat hanya beberapa jam kemudian.

“Dengan pembongkaran tenda tanpa alasan jelas, kami sudah melayangkan somasi kepada Polres Tuban,” tambah Jatmiko.

Ia menegaskan, aksi kali ini dianggap selesai namun tetap akan dipantau. Kalau somasi diabaikan, tidak menutup kemungkinan kami kembali turun aksi.

Sementara itu, juru bicara PN Tuban, Rizki Yanuar, mengapresiasi langkah Ormas yang menyampaikan pernyataan sikap secara tertib. Itu bagian dari kontrol masyarakat.

“Kami menyiapkan notulen audiensi dan akan menyampaikan maklumat pelayanan dari PN,” ujarnya.

Rizki memastikan evaluasi internal di PN Tuban berjalan rutin. Pengawasan dari atasan langsung melekat pada setiap pegawai maupun aparat di PN Tuban.

Related posts

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

ban11

Recent News