Next Post

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Sadis Di Dawarblandong

1000762076_11zon

Mojokerto Kota, newsantara24.com – Berawal dari rasa kecemburuan,tersangka membacok korban yg kerap mengganggu istrinya melalui What up, Polres Kota Mojokerto berhasil menangkap DH (35), tersangka penganiayaan berat terhadap seorang pria di Dusun  Jumat (25/10/2024).

 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H yang diwakili oleh Kasat Reskrim, AKP Rudy Zaeny dalam Press Release menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari seringnya korban WA ke istri tersangka setelah mengetahui korban sering mengirim pesan kepada istri sirinya.

 

“Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 03 Oktober 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, di mana DH datang ke rumah seorang warga setempat dan langsung menyerang korban dengan pisau yang dibawanya.” Ungkap AKP Rudy

 

Serangan itu menyebabkan luka parah pada kepala dan tangan korban, Lalu korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. Setelah kejadian, tersangka langsung melarikan diri. 

 

Dengan Laporan tersebut petugas  melakukan penyelidikan dan Penyidikan akhirnya berhasil melacak keberadaan DH di Jalan Raya Labuhan, Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat. 

 

Pada Jumat, 25 Oktober 2024, tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut. 

 

Barang bukti berupa pisau, pakaian korban yang berlumuran darah, dan sepeda motor tersangka turut disita oleh kepolisian.

 

Proses hukum akan berjalan dengan transparan dan sesuai aturan. Kasus ini ditangani dengan jeratan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

 

“Kami juga berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah pribadi” Imbuh AKP Rudy. (Red*)

Newsantara

Related posts

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

ban11

Recent News