Next Post

Tak Temukan Penyelesaian Dualisme Kepengurusan HIPPA Mekarsari Magersari Plumpang, Penasehat Hukum Akan Ambil Upaya Hukum

1000683696_11zon

Tuban, newsantara24.com -Pengurusan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Mekar Sari milik pengusaha Amin Mu’arofat dan pengurus HIPPA MHJ milik pengusaha H. Wajidan keduanya bertempat tinggal di Dusun Geger, Desa Magersari, Kecamatan Plumpang hadiri undangan dari pihak kecamatan untuk mengikuti Audiensi sekaligus mediasi. Kamis, (03/10/2024).

 

Audiensi dan mediasi ini bukan tanpa alasan, permasalahan ini terkait pengambil alihan pengelolaan HIPPA Mekar Sari (milik Amin Mu’arofat) dan HIPPA HMJ (milik H. Wajidan) secara paksa oleh pengurus HIPPA Mekar Sari Zaenal Arifin sejak tahun 2023 yang lalu.

 

Permasalahan tersebut timbul karena adanya dualisme baik kepengurusan, penamaan maupun objek wilayah kerjanya yang ada di Desa Magersari, KecamatanPlumpang, Kabupaten Tuban.

 

Didalam kepengurusan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Mekar Sari yang di ketuai Amin Muarofat,muncul kepengurusan baru dengan nama yang sama, dan sedangkan HIPPA yang di ketuai Zaenal Arifin (Kadus) itu diduga juga memiliki badan hukum yang dimana kepengurusan tersebut menjadi dualisme kepengurusan yang mengatasnamakan HIPPA Mekar Sari yang juga dimiliki Amin.

 

Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Mekar Sari yang diketuai amin menyampaikan melalui kuasa hukumnya Agus Suseno, Terkait sengketa kepengurusan HIPPA kami meminta bantuan bapak camat asep syaefudin agar masalah ini bisa dimediasi dan terselesaikan.

 

Namun, dalam mediasi saat ini masih belum ada titik temu karena masih mempertahankan  persepsi, argumen dan kebenaran masing-masing. 

 

Bapak Samsudi dan Bapak H. Wajidan melalui kuasa hukumnya mengucapkan Terimakasih sekaligus juga mengapresiasi saran dari bapak camat yang selaku pimpinan tertinggi dikecamatan Plumpang agar masalah ini bisa dimusyawarahkan didesa dalam waktu dekat. 

 

“Namun, jika permasalahan ini tidak ada itikad baik atau diabaikan oleh pihak desa maka kami akan mengambil upaya hukum”, tutup Agus Suseno.

 

Disisi lain, Asep Saefudin didampingi FORKOPIMCAM menyampaikan bahwa permasalahan ini juga sudah mengumpulkan pihak terkait seperti Kepala Desa (KADES) dan para pihak yang bersengketa dengan masalah ini yaitu pengurus HIPPA Mekar Sari (Samsudi), HIPPA Mekar Sari (Zaenal Arifin) dan HIPPA MHJ (H. Wajidan). Namun, proses mediasi ini juga hasilnya belum ada titik temu.

 

“Harapan kami masalah ini bisa terselesaikan melalui musdes yang menjadi keputusan tertinggi ditingkat desa sehingga akan lebih jelas legalitas HIPPA Mekar Sari”, ujar asep.

 

Saat disinggung awak media terkait dualisme kepengurusan HIPPA Mekar Sari Asep Membenarkan, “Bahwa HIPPA Mekar Sari itu memang ada 2 (dua) dan menjadi dualisme HIPPA yang sama-sama memiliki akta notaris,dan saya berharap juga bisa terselesaikan di tingkat  musyawarah desa”, tutupnya.

 

Widardi Selaku Kepala Desa saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan tanggapan dan menyampaikan bahwa dirinya masih ziarah. (Red*)

Newsantara

Related posts

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

ban11

Recent News