Tuban, Newsantara24.com – Diduga akibat kecerobohan dalam melakukan aktifitas kerja, sebuah truck bermuatan LPG di lahap si jago merah, truck yang terparkir di sebelah bengkel punya Mustari 53 tahun warga dusun rambit desa sokosari kecamatan Soko kabupaten Tuban di lahap si jago merah Jumat 14/04/2023 sekira pukul 11.15 wib.
berbekal informasi dari warga setempat tentang terjadinya kebakaran, kemudian awak media adakan wawancara kepada warga yang tinggal tak jauh dari tempat Kejadian kebakaran tersebut.
kepada awak media yang warga enggan di sebutkan namanya mengatakan”, kejadian bermula, ketika Mustari 53 tahun memperbaiki Grendel pintu, dalam melakukan perbaikan Grendel pintu tersebut menggunakan mesin las listrik.
Setelah selesai pengerjaan pengelasan Grendel pintu oleh Mustari 53 tahun, kemudian kernet truck yang bermuatan LPG sebut saja Ujang menyalakan mesin gerinda dengan maksut untuk menghaluskan bekas pengelasan perbaikan Grendel pintu tersebut.
Tapi nahasnya di lokasi bengkel Terparkir sebuah truck bermuatan tabung LPG milik PT Berkah Oktavia Tamam dengan nopol S 888 KF di duga akibat percikan api dari mesin Grendel menyambar truck bermuatan penuh dengan LPG tersebut mas dan terjadilah kebakaran.
Dan kemudian warga melaporkan kejadian kebakaran di bengkel tersebut, ke Polsek Soko polres Tuban dan Polsek menindaklanjuti menurunkan anggotanya dan di bantu oleh Pemadam Kebakaran Tuban mas pungkas warga kepada awak media.
Dan di tempat terpisah kemudian awak media mengklarifikasi terkait terjadinya kebakaran di Polsek Soko polres Tuban melalui Kanit Reskrim AIPTU Bambang Setiyo Budi SH kepada awak media mengatakan”, memang benar mas telah terjadi kebakaran di bengkel milik Mustari 53 tahun yang di duga akibat keteledoran saat bekerja.
dan Polsek Soko mendapat laporan dari warga sekitar pukul 11.15 wib sehingga Polsek Soko menurunkan anggota di bantu oleh Pemadam Kebakaran (PMK) kabupaten Tuban untuk memadamkan kobaran api.
Dan api berhasil di padamkan sekira pukul 12.40 wib, alhamdulilah tidak ada korban jiwa,dan saudara Mustari 53 tahun Hanya mengalami luka luka ringan dan kerugian materiil di perkirakan capai Rp 200.000.000 pungkas Kanit Reskrim AIPTU Bambang Setiyo Budi Santoso SH. (Red*)