Tuban, newsantara24.com – Riyadi (55) warga Desa Jarorejo Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban meregang nyawa setelah dibacok Warsidam (50) tetangganya sendiri pagi tadi (05/11/2025) sekitar pukul 05.30 pagi.
Warga di lokasi kejadian mengaku kaget melihat Riyadi tergeletak bersimbah darah di depan rumah Wulan. Hal tersebut terjadi saat warga sedang sibuk-sibuknya hendak pergi ke ladang.
“Tadi mau berangkat negal (ke ladang, red.) kok ada bacokan di dekat tampungan air,” ucap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kanit Pidum/Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPDA Mochammad Rudi Membenarkan kejadian tersebut. Pelaku melakukan penganiayaan hingga berakibat kematian pada korban.
“Jadi sekitar pukul 05.30 pelaku melihat korban di penampungan air, lalu korban disabet dengan sebilah bendo (sejenis parang, red.) mengenai kepala korban,” ucap IPDA Rudi.
Dia melanjutkan korban yang sudah tersabet kepalanya mencoba lari dan masuk ke rumah Wulan. Setelah dikejar oleh pelaku korban lari dan disabet lagi di depan rumah Wulan hingga akhirnya korban meninggal.
“Setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kerek,” ucap IPDA Rudi.
Karena perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Dengan hukuman maksimal 22 tahun penjara.
Warsidam pelaku saat diintrogasi oleh penyidik mengaku cemburu melihat korban mengirim pesan mesra kepada istrinya. Mengetahui hal tersebut dia sontak mencari korban.
“Saya lihat di penampungan air langsung saya sabet,” ucapnya. (Red*)





