Opini – Besarnya biaya politik yang dikeluarkan oleh peserta pemilu, baik pemilihan kepala daerah maupun pemilihan anggota legislatif, mendorong para peserta pemilu mengembalikan modal politik setelah terpilih dan menjabat.
Dalam acara pemilu yang akan digelar ditahun 2024 ini sangat rawan terjadinya politik uang. Politik uang sendiri sangat berbahaya karena bisa merusak mental warga negara dan para pemimpin-pemimpin negara, dalam pemilu biasanya terjadi yang namanya serangan fajar.
Karena sebagian masyarakat berfikir bahwa siapa yang memberi uang banyak disitu dia memilih.terkait hal itu, Bawaslu ,tokoh masyarakat, kepolisian akan melakukan patroli agar tidak terjadi politik uang.
Badan pengawas pemilu ( Bawaslu ) angkat bicara tentang potensi politik uang dalam kampanye Akbar melalui rapat umum.
Ketua Bawaslu RI mengatakan politik uang bisa terjadi diluar lokasi kampanye Akbar.
Karena dalam pelaksanaan rapat akbar tidak mungkin terjadi politik uang,tetapi tidak menutup kemungkinan adanya potensi politik uang diluar lokasi penyelenggaraan kampanye Akbar dengan rapat umum.
Adapun langkah penyerahan politik uang yang dilakukan Bawaslu, pertama pendidikan sosialisasi, kedua melalui pengawasan kampanye, pelaporan dan pengaduan, keempat penyelidikan dan pendekatan hukum, kelima sangsi dan hukuman.
Oleh karena itu, peran masyarakat juga sangat diperlukan untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu agar tidak terjadi politik uang dan bisa menjadi pesta politik yang sehat.
Penulis: Yogi rafiyandi, Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2023 Kampus Universitas Sunan Bonang Tuban.
Keterangan: Tulisan ini merupakan keluaran mata kuliah Bahasa Indonesia yang diampu oleh Yunita Suryani, M.pd.