Tuban, Newsantara24.com – Pelayanan secara maksimal terhadap masyarakat merupakan bentuk prioritas dari program PLN ULP. Sehingga keluh-kesah masyarakat akan pelayanan dari PLN ULP menjadi terminimalis serta terkoordinir secara akurat bersamaan pelaksanaan program-program yang disuguhkan kepada masyarakat.
Tanpa disangka, program PLN ULP tercoreng adanya kejadian menimpa inisial KA (49) warga Desa Glodok Kecamatan Palang yang menjadi korban dari tindak perlakuan oknum yang sangat memalukan citra nama baik PLN ULP.
Pasalnya, inisial SPR (55) Oknum pegawai PLN ULP diduga tega telah melakukan penipuan dengan modus menawarkan jasa pemasangan meteran listrik atau token dengan pasang tarif jasa senilai Rp. 1.800.000,- terhadap beberapa calon konsumen PLN ULP.
Beberapa diantara Pengakuan korban, permasalahan tersebut berawal dari bulan Juni tahun 2022 telah membayar lunas jasa pasang token kepada SPR, dengan dalih “Pak KA cukup bayar lunas kepada saya maka meteran bisa didapat dan terpasang token pada rumah bapak, jika pak KA bayar ke kantor pasti terpasang lama karena ikut antri dengan pelanggan yang lain”, Ujar SPR kepada KA.
Karena ingin rumahnya ada penerangan cahaya besok harinya KA langsung bayar lunas kepada SPR, disaksikan banyak tetangga.
Kendati demikian, KA menanti berhari-hari hingga tidak terasa sampai 6 bulan KA sadar bahwa yang disampaikan oleh SPR sudah menyimpang, KA meminta dikembalikan dana yang sudah diberikan KA kepada SPR sebesar Rp. 1.800.000,- namun SPR selalu beralasan.
SPR selalu memberi alasan ke KA, “tunggu kapasitas tambahan daya listrik, harap sabar pak KA”, tutur KA.
Secara terpisah, karena KA kasihan kepada anak-anak yang butuh pencahayaan dirumah, KA minta tolong pada jasa pegawai PLN ULP yang lain, dalam waktu sehari langsung terpasang token dengan tarif sangat murah dan terjangkau.
Sekian lama barlalu, hingga 2 tahun Rp.1.800.000,- belum dikembalikan oleh oknum SPR dan selalu berupaya menghindar dari KA.
Merasa dirinya tertipu, KA datang dikantor media yang kebetulan bersamaan ada acara halal-bihalal dari beberapa jajaran media, KA mengungkapkan keluh kesah dari tindakan Oknum SPR.
Awak media coba lakukan konfirmasi SPR, namun saat dikonfirmasi ke dua nomor SPR tidak ada yang aktif, kalau memang tidak ada itikat baik saya (KA) akan melaporkan saudara SPR ke Aparat Penegak Hukum, tutupnya. (GW/Red)